B.
Struktur Pengurus dan Anggota
(Ditulis
ulang oleh: Reynaldo Desta 26216245)
Struktur pengurus dan anggota koperasi flamboyan dapat
kita lihat pada Gambar 1 di bawah ini:
Gambar 1. Struktur Organisasi Koperasi Wanita
Flamboyan
Sumber:
Koperasi Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur
Tugas Pengurus Koperasi
a. Ketua
Bertugas mengkoordinasi
kegiatan seluruh anggota pengurus, memimpin rapat dan mewakili koperasi didalam
dan diluar pengadilan, serta tugas lain-lain selayaknya pemimpin.
b. Sekretaris
Melakukan pembinaan dan
pengembangan dibidang sekretariat,
membuat surat-menyurat
yang berhubungan dengan koperasi serta menandatanganinya beserta ketua.
c. Bendahara
Mengelola dana keuangan
koperasi dan mengurus pembukuannya secara periodik dan terus menerus. Tutup buku secara berkala yaitu tiap seminggu
sekali mengecek kas tertulis dengan kas fisik agar tidak terjadi kesalahan
pencatatan.
d.
Pengawas
Yang bertugas mengawasi kegiatan yang ada di dalam koperasi flamboyan.
Dalam rapat, jika ada permasalahan dalam Koperasi Flamboyan maka pengawas bisa
memberikan solusi dan mengevaluasi permasalahan tersebut yang bersangkutan
e.
Pengurus
Unit
Tugas pengurus unit adalah untuk mempermudah anggota dalam melakukan
semua transaksi yang ada disetiap lokasi cabang unit terdekat nantinya akan
disetor ke kantor pusat baik berupa simpanan, angsuran, dan lain-lain.
f.
Manajer
Tugas seorang manajer adalah mengatur segala sesuatu kegiatan dan ikut
mempromosikan aktifitas koperasi. Yang melakukan kunjungan, monitoring, dan
menyeleksi kelayakan anggota yaitu mewawancarai anggota yang melakukan pinjaman
di Koperasi Flamboyan dan mensetujui pencairan pinjaman tersebut.
1)
Kasir
Bertugas untuk menerima semua transaksi dari anggota.
2)
Tabungan
dan Kredit
Untuk menerima transaksi yang bersangkutan dengan tabungan dan kredit.
3)
Manajer
Informasi Sistem (MIS)
Membuat entry semua data
anggota koperasi dan membuat buku simpan pinjam.
Referensi: Koperasi Flamboyan, Ciracas
Jakarta Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar