A.
Laporan Keuangan
(Ditulis ulang oleh: Muhammad Fauzy 24216843)
Laporan Keuangan
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan
posisi keuangan, laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan oleh
menejemen, atau penanggung jawaban
manajemen atas sumber daya yang dipercayakan
kepadanya.
Laporan keuangan
koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi menjadi lebih
mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang
tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi tidak disusun berdasarkan
standar dan prinsip yang berlaku, maka laporan keuangan dapat menyesatkan
penggunanya. Data
laporan keuangan yang kelompok kami dapatkan adalah sebagai berikut:
1. Neraca
Neraca
yaitu
suatu daftar yang berisi ringkasan harta, kewajiban dan modal dari suatu
perusahaan pada saat tertentu, dengan demikian neraca ini menggambarkan posisi
keuangan koperasi pada saat tertentu biasanya pada akhir tahun. Walaupun demikian kemungkinan
laporan ini bisa diminta kapan saja bisa dalam triwulan atau tiap akhir
semester.
2. Perhitungan
Hasil Usaha (PHU)
PHU merupakan
perhitungan hasil usaha yang memuat hasil usaha dengan anggota dan laba
atau rugi kotor dengan non anggota.
PHU memberikan informasi pendapatan, beban usaha, dan beban perkoperasian.
Perhitungan
hasil usaha menghasilkan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha yang
mencakup sisa hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non anggota.
Referensi: Koperasi
Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur
Referensi: Koperasi
Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar