KOPERASI FLAMBOYAN

Created by :
1. Heriyanto
2. Lia Astuti
3. Muhammad Fauzy
4. Reynaldo Desta
5. Siti Hardianti

Rabu, 03 Januari 2018

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI FLAMBOYAN



A.     Laporan Keuangan
(Ditulis ulang oleh: Muhammad Fauzy 24216843)

Laporan Keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan, laporan keuangan juga menunjukan apa yang telah dilakukan oleh menejemen, atau penanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi tidak disusun berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, maka laporan keuangan dapat menyesatkan penggunanya. Data laporan keuangan yang kelompok kami dapatkan adalah sebagai berikut:

1.      Neraca
Neraca yaitu suatu daftar yang berisi ringkasan harta, kewajiban dan modal dari suatu perusahaan pada saat tertentu, dengan demikian neraca ini menggambarkan posisi keuangan koperasi pada saat tertentu biasanya pada akhir tahun. Walaupun demikian kemungkinan laporan ini bisa diminta kapan saja bisa dalam triwulan atau tiap akhir semester.

2.      Perhitungan Hasil Usaha (PHU)
PHU  merupakan  perhitungan hasil usaha yang memuat hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non anggota. PHU memberikan informasi pendapatan, beban usaha, dan beban perkoperasian.
Perhitungan hasil usaha menghasilkan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha yang mencakup sisa hasil usaha dengan anggota dan laba atau rugi kotor dengan non anggota.
             
Referensi: Koperasi Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur






Referensi: Koperasi Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur

 



STRUKTUR ANGGOTA KOPEREASI FLAMBOYAN



B.     Struktur Pengurus dan Anggota
       (Ditulis ulang oleh: Reynaldo  Desta 26216245)

Struktur pengurus dan anggota koperasi flamboyan dapat kita lihat pada Gambar 1 di bawah ini:

        Gambar 1. Struktur Organisasi Koperasi Wanita Flamboyan
Sumber: Koperasi Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur

        Tugas Pengurus Koperasi

a.       Ketua
Bertugas mengkoordinasi kegiatan seluruh anggota pengurus, memimpin rapat dan mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan, serta tugas lain-lain selayaknya pemimpin.

b.      Sekretaris
Melakukan pembinaan dan pengembangan dibidang sekretariat, membuat surat-menyurat yang berhubungan dengan koperasi serta menandatanganinya beserta ketua.
c.       Bendahara
Mengelola dana keuangan koperasi dan mengurus pembukuannya secara periodik dan terus menerus. Tutup buku secara berkala yaitu tiap seminggu sekali mengecek kas tertulis dengan kas fisik agar tidak terjadi kesalahan pencatatan.

d.      Pengawas
Yang bertugas mengawasi kegiatan yang ada di dalam koperasi flamboyan. Dalam rapat, jika ada permasalahan dalam Koperasi Flamboyan maka pengawas bisa memberikan solusi dan mengevaluasi permasalahan tersebut yang bersangkutan

e.       Pengurus Unit
Tugas pengurus unit adalah untuk mempermudah anggota dalam melakukan semua transaksi yang ada disetiap lokasi cabang unit terdekat nantinya akan disetor ke kantor pusat baik berupa simpanan, angsuran, dan lain-lain.

f.       Manajer
Tugas seorang manajer adalah mengatur segala sesuatu kegiatan dan ikut mempromosikan aktifitas koperasi. Yang melakukan kunjungan, monitoring, dan menyeleksi kelayakan anggota yaitu mewawancarai anggota yang melakukan pinjaman di Koperasi Flamboyan dan mensetujui pencairan pinjaman tersebut.
1)      Kasir
Bertugas untuk menerima semua transaksi dari anggota.
2)      Tabungan dan Kredit
Untuk menerima transaksi yang bersangkutan dengan tabungan dan kredit.
3)      Manajer Informasi Sistem (MIS)
Membuat entry semua data anggota koperasi dan membuat buku simpan pinjam.

Referensi: Koperasi Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur

RAPAT ANGGOTA TAHUNAN DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI FLAMBOYAN

E.      RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) DAN SISA HASIL USAHA (SHU) (Ditulis ulang oleh: Lia Astuti 28216319) 1.       Rapat Anggota T...