Pengertian Koperasi
(Ditulis
ulang oleh: Heriyanto 23216283)
Koperasi
adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya
ekonomi para anggotanya, atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan
taraf hidup anggota pada khususnya,
dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan
gerakan ekonomi rakyat dan koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Prinsip
koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai
badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat untuk membangun koperasi yang efektif
dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International
Cooperative Alliance (Federasi koperasi non pemerintah internasional) adalah :
1.
Keanggotaan
yang bersifat terbuka dan sukarela.
2.
Pengelolaan
yang demokratis.
3.
Partisipasi
anggota dalam ekonomi.
4.
Kebebasan
dan otonomi.
5.
Pengembangan
pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di
Indonesia sendiri telah dibuat UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip menurut UU No. 25 Tahun 1992 adalah :
1.
Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka.
2.
Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi.
3.
Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
4.
Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal.
5.
Kemandirian.
6.
Pendidikan
perkoperasian.
7.
Kerjasama
antar koperasi.
A.
Sejarah Koperasi Flamboyan
Berawal dari kripik singkong pedas, bagi beberapa
orang, keripik singkong pedas merupakan camilan yang menyenangkan diwaktu
senggang namun, bagi sekelompok ibu-ibu dikawasan Ciracas Jakarta Timur,
makanan ini menyimpan kenangan tak terlupakan sepanjang masa.
Keripik singkong inilah yang mengawali terbentuknya
Koperasi Wanita (Kopwan) Pengembangan Sumber Daya Flamboyan. Koperasi itu kini
menjadi tumpuan ibu-ibu rumah tangga dikawasan tersebut. Terletak di Jl.
Mustika Ratu No. 29, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Koperasi Flamboyan merupakan wujud nyata semangat koperasi yang sesungguhnya.
Pada tahun 02 September 1992 berdirilah Koperasi
Flamboyan, dengan kondisi keuangan yang pas-pasan, ibu-ibu rukun tetangga ini
berusaha mengumpulkan uang sebesar 200 rupiah per orang untuk membuat keripik
singkong pedas. Kegiatan ini dipicu oleh hadirnya LSM yang berusaha memberikan
binaan bagi mereka melalui kegiatan yang bermanfaat.
Pembuatan kripik singkong pedas berlangsung selama dua
tahun. Uang hasil penjualannya dimasukan ke kas kelompok. Namun, karena tidak
ada difersifikasi kegiatan,
satu-persatu anggota kelompok akhirnya melepaskan diri dari sekitar 40 orang,
menjadi tinggal 6 orang. Wacana untuk membubarkan kelompok terus mencuat namun,
siapa sangka keinginan yang lebih besar untuk mempertahankan kelompok itu bisa
menghasilkan koperasi yang kini dinobatkan menjadi salah satu dari 50 koperasi
terbaik tngkat nasional tahun 2006.
Meski sudah sukses, jangan pernah membayangkan
koperasi dengan bangunan yang kokoh,
karena KOPWAN FLAMBOYAN ini hanya menempati sebuah rumah petak dengan ukuran 3x10
meter. Letaknya yang berada di tengah tengah warga yang bisa di akses melalui
gang yang bisa dilalui oleh dua motor saja.
Disinilah, anggota koperasi berinteraksi. Seperti
mengadakan rapat atau penyuluhan tentang koperasi karena anggota ibu-ibu rukun
tetangga, pengurus melakukan edukasi tentang koperasi dengan cara menulis
informasi dari karton di dinding koperasi. Sehingga setiap anggota dapat
melihat dan membacanya setiap kali datang ke koperasi.
Kini anggota koperasi berjumlah menjadi 360 orang yang
berdomisili di 12 rukun tetangga dan 2 rukun warga di kawasan ciracas. Meski
demikian banyak pula anggota dari luar daerah. Kegiatan utama adalah simpan
pinjam. Dari dana awal seratus ribu rupiah menjadi tujuh ratus ribu rupiah.
Koperasi ini menjadi penolong bagi warga khususnya ibu-ibu rumah tangga saat
menghadapi masa sulit.
Karena dahulu pinjaman pertama hanya bisa Rp. 15.000
peranggota. Itupun banyak yang malu takut ketahuan tetangga. Namun sekarang
anggota berlomba-lomba meminjam. Besarnya pinjaman bisa mencapai Rp. 13.000.000
per orang. Papar Badan Pengawasan KOPWAN pengembangan sumberdaya flamboyan oleh
pendiri Koperasi Suyatmi (52 Tahun).
Untuk mengatasi adanya kredit macet, koperasi yang
telah berbadan hukum sejak Tahun 1999 menyiapkan dana cadangan kerugian piutang
sebesar 1% dari keuntungan yang didapatkan. Selain itu, koperasi ini juga
menerapkan sistem tanggung renteng. Sistem yang dipelajari dari Puskowan Jati Malang
itu menerapkan disiplin kepada anggota untuk merasakan bertanggung jawab
terhadap keberlangsungan koperasi, dan menyelesaikan masalah dengan bergotong
royong.
Nama Koperasi Flamboyan tak hanya di kenal di dalam
negeri namun juga merambah keluar negri ini terbukti ketika koperasi ini
dikunjungi dari delegasi 11 negara pada tahun 2005, bahkan salah satu
anggotanya di undang untuk menghadiri pertemuan kader koparasi seAsia Tenggara.
Didalam negeri itu sendiri, koperasi tersebut sudah sering didatangi oleh
koperasi lain dari berbagai daerah untuk melakukan studi banding.
Kemudian
pada tahun 2012 Koperasi Wanita Flamboyan melakukan perubahan akte pendirian koperasi dengan badan hukum No.
291/BH/PAD/XII.829.31/2012, dan berkembangnya unit menjadi 12 dengan jumlah
anggota 1180 orang pada bulan Desember 2013.
Anggota Koperasi Flamboyan hanya memiliki Anggota 20 orang lama
kelamaan menjadi 30.000 Anggota
serta 7 orang karyawan dibidangnya masing-masing, dan
asset hingga 11 milyar dan memiliki beberapa cabang yang dinamai pendopo 1,
pendopo 2 dan pendopo
lainnya.
·
Koperasi
Flamboyan, Ciracas Jakarta Timur
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.